Melalui Digitalisasi Pelabuhan Program Stranas PK, Ditjen Hubla Setor Rp6 Triliun ke Negara

Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan.

JAKARTA – Berhasil memaksimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lewat digitalisasi pelabuhan yang merupakan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan menyetorkan Rp6 triliun ke Negara, yang jadi rekor tertinggi pada Desember 2024.

“Angka ini naik lebih dari 100 persen terget APBN sebesar Rp5,341 triliun,” kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2025).

Pahala menyebut peningkatan PNBP ini merupakan hasil dari digitalisasi pelabuhan yang memonitor seluruh kegiatan dengan baik. Kemudian, dampak positif lainnya juga dapat dirasakan.

“Capaian aksi reformasi tata kelola pelabuhan hingga akhir 2024 telah berdampak pada terpangkasnya biaya penanganan kargo, biaya logistik hingga biaya pengapalan karena berkurangnya waktu pergerakan barang, layanan kapal, dan layanan barang,” jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tersebut.

Ke depan, Pahala memastikan aksi reformasi tata kelola pelabuhan bakal dilanjutkan. Ada fokus lain yang bakal dijalankan seperti melakukan digitalisasi kawasan logistik nasional.

“Aksi reformasi tata kelola pelabuhan kembali dilanjutkan di periode 2025-2026. Periode tersebut Stranas PK mendorong digitalisasi kawasan logistik nasional yang tidak hanya meliputi pelabuhan utama, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), dan terminal khusus,” tegasnya.

Program digitalisasi ini nantinya juga akan menyasar pelabuhan perikanan hingga kawasan berikat. Bahkan, sampai ke proses distribusi nantinya juga akan diupayakan mengadopsi sistem tersebut.

“(Langkah ini, red) guna mempermudah pelacakan distribusi komoditas strategis nasional, seperti gula, garam, beras, daging, minyak goreng, gandum, susu, perikanan, hingga mineral dan batubara. Hal ini ditujukan untuk mencegah disparitas harga komoditas serta penyelundupan dan penimbunan barang,” pungkasnya.