Pertumbuhan Ekonomi Berpotensi Melambat, Pemerintah Sebaiknya Tunda PPN 12 Persen

Ilustrasi PPN.

JAKARTA, Cinews.id – Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tercatat sebesar 1,55 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2024, melandai dari capaian Oktober sebesar 1,71 persen yoy.

Maka dapat dipastikan kinerja inflasi itu berpotensi membuat pendapatan riil menurun akibat melemahnya kemampuan konsumsi. Risikonya, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya memastikan PPN naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Kebijakan ini diambil berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada Bab IV Pasal 7 ayat (1) huruf (b) yang menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Padahal dari berbagai kajian para ekonom yang di himpun Cinews.id, penerapan PPN 12% berisiko menurunkan PDB hingga Rp 65,3 triliun, mengurangi jumlah konsumsi rumah tangga sebesar Rp 40,68 triliun. Artinya, PPN 12% mengancam pertumbuhan ekonomi 2025. Namun jika Pemerintah menurunkan tarif PPN menjadi 8% untuk menstimulus perekonomian, maka PDB bisa naik Rp 133,65 triliun.

Jika melihat kinerja inflasi tersebut, seharusnya pemerintah segera mengantisipasi dengan menjaga kestabilan harga pangan serta menunda kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Dalam hal ini, ada tiga hal langkah tepat yang mesti diambil pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga.

Pertama, menjaga ketersediaan pangan.

Kedua, memastikan distribusi pangan lancar.

Ketiga, menunda penyesuaian tarif PPN yang direncanakan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Disamping itu, perlu adanya evaluasi kebijakan untuk menjaga tingkat inflasi, termasuk soal PPN 12 persen. juga dibutuhkan suntikan stimulus yang bisa memulihkan daya beli masyarakat.

Karena inflasi tahunan sebesar 1,55 persen terbilang kecil. Bila kondisi inflasi yang rendah ini terus berlanjut, hal ini dikhawatirkan, ekonomi akan mengalami pertumbuhan yang lebih lambat. Bahkan, target pertumbuhan ekonomi 5 persen pada kuartal IV-2024 terbilang cukup menantang untuk dicapai.

Saat ini tantangan yang terbesar adalah jangan sampai inflasi yang rendah berbalik meningkat bukan karena disebabkan kenaikan daya beli masyarakat, tetapi disebabkan kebijakan fiskal yang mendorong harga-harga barang dan jasa yang meningkat signifikan tahun depan. Ini yang harus dijaga pemerintah.

Perlu di ketahui, Meski inflasi tahunan melambat, inflasi bulanan tercatat meningkat, yakni sebesar 0,30 persen (month-to-month/mtm) dari sebelumnya 0,08 persen mtm pada Oktober.

Sementara inflasi tahun kalender tercatat sebesar 1,12 persen (year-to-date/ytd).

Oleh : M. Ibnu Ferry

Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.