JAKARTA, Cinews.id – Mabes Polri mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota, agar peristiwa polisi tembak polisi seperti di Sumatra Barat (Sumbar) tak terulang, Evaluasi itu akan dipimpin langsung Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Kita kumpulkan semua keterangan, itu menjadi bahan evaluasi secara lengkap, nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Selain senjata api, Sandi menyebut pihaknya mengevaluasi pemakaian body cam oleh anggota. Dengan harapan masukan dari masyarakat membuat Polri dapat lebih baik lagi ke depan.
Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC), Rangga Afianto meminta, pengawasan pengunaan senjata api (senpi) bagi personel kepolisian tidak hanya sekedar formalitas. Pasalnya, penembakan yang dilakukan oknum personel Polri jadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan.
“Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas,” kata Rangha, melalui keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Rangga menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi. Menurutnya, tes psikologi yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas.
“Bukan disamakan dengan pengujian untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan,” ungkap dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. Dia menyampaikan pihaknya akan yang menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri serta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia untuk mengetahui proses pengawasan penggunaan senpi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menambahkan pentingnya audit reguler penggunaan senpi. Terutama kondisi psikologis anggota Polri yang memegang senpi.
“Kondisi psikologis anggota bisa berubah. Hari ini mereka layak memegang senpi, tapi tahun depan bisa saja tidak. Evaluasi berkala mutlak diperlukan,” kata Habiburokhman.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menambahkan, ada beberapa hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi penggunaan senpi. Di antaranya, waktu dan jenis senpi yang dipegang oleh setiap anggota Polri.
“Dalam konteks tertentu apakah perlu bawa senjata atau tidak, kalau perlu apakah senjata liitle weapon atau non little weapon, nah itu dilihat secara jelas,” kata Choirul Anam.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.