JAKARTA, Cinews.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy menolak wacana mengembalikan Polri ke bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menyarankan evaluasi Polri terkait dugaan pelanggaran netralitas di pilkada dilakukan proporsional.
“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan,” kata Aboe Bakar, melalui keterangannya, Senin (2/12/2024).
Aboe Bakar mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.
“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu,” ungkapnya.
Aboe Bakar menyebut Polri pernah dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada 2000, dan Kemendagri pada 946. Pemisahan tersebut ditujukan agar lembaga Polri menjadi mandiri dan profesional.
Ia mengatakan menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi. Jalan paling baik, menurut dia, dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri.
“Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar. Kita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.