JAKARTA, Cinews.id – Bareskrim Polri membongkar kasus judi online berskala internasional yang dikendalikan warga negara Tiongkok. Tujuh tersangka ditangkap terkait kasus tersebut.
“Kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78, dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka, yang terdiri dari 1 orang WNA, dan 6 orang WNI, dengan omzet miliaran rupiah,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Sabtu (2/11/2024).
Ia menerangkan situs judi online ini berskala internasional. Jumlah pemainnya di Indonesia mencapai 85 ribu orang dengan omzet miliaran rupiah.
“Jaringannya dikendalikan oleh warga negara China, dengan server yang berlokasi di luar negeri,” jelasnya.
Situs judi online ini dipromosikan di berbagai media sosial, termasuk aplikasi Telegram. Menurut Asep, alasan situs ini diminati masyarakat karena penggunanya tidak perlu melakukan registrasi untuk bermain judi online.
“Situs ini juga memberikan fasilitas untuk melakukan deposit dengan saldo minimal Rp10 ribu tanpa harus registrasi email dan nomor handphone. Oleh karena itu banyak orang yang tertarik untuk mengakses situs tersebut,” ungkapnya.
Asep mengatakan pengungkapan kasus ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa. Salah satunya, perjudian online.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.