JAKARTA, cinews.id – Polda Metro Jaya menangkap lagi satu pelaku pembubaran paksa diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air, di kawasan Kemang Jakarta, yang dihadiri oleh sejumlah narasumber seperti Refly Harun, Said Didu, hingga Din Syamsuddin.
“Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (2/10/2024).
Pelaku berinisial MR alias RD berusia 28 tahun. Yang bersangkutan hingga kini masih diperiksa intensif. Maka dari itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu belum berkata lebih jauh lagi terkait penangkapan tersebut.
Dari foto yang diterima Rabu (2/10/2024), terlihat pelaku MR alias RD menggunakan kaus. Terlihat juga ada tato pada bagian lehernya.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Ade Ary peran dari tersangka ini adalah pelaku menendang salah satu satpam dan mencoba memukul.
“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” jelas dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukannya pendalaman.
Diketahui, ada lima orang yang diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Dua di antaranya yakni FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.