Hukum  

Hari Ini PTUN Menggelar Sidang Perdana Gugatan PDI Perjuangan Terhadap KPU

JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bakal menggelar sidang perdana atas gugatan PDI Perjuangan. Gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Agenda pemeriksaan persiapan pada Kamis, 2 Mei 2024,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN seperti dikutip, Kamis (2/5/2024).

Sidang itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Gugatan dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT itu teregistrasi pada Selasa, 2 April 2024.

Sebelumnya, PDIP tetap meneruskan gugatan terhadap KPU di PTUN. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan soal sengketa Pilpres 2024.

PDIP sebagai partai pengusung utama Ganjar-Mahfud menganggap hakim MK tidak membuka ruang terhadap kaidah dan moral. PDIP menempuh jalur lain yaitu menggunakan ruang hukum melalui PTUN.

“PDI Perjuangan menghormati keputusan MK dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai menggelar rapat koordinasi nasional di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024).


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *