Wamenaker Menyayangkan Kurator yang Menempuh PHK Terhadap 11.000 Buruh Sritex

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Jakarta, CINEWS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyayangkan Kurator yang menempuh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap hampir 11.000 buruh PT Sritex Tbk, bukannya menempuh going concern atau kelangsungan usaha.

“Secara normatif hal itu memang hak Kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” kata Ketua Umum Kelompok relawan Prabowo yang akrab di sapa Noel dalam keterangannya, dikutip dari Antara Ahad (2/3/2025).

Noel pun, mempertanyakan apakah Kurator melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, dan ahli keuangan lantaran kemampuan perusahaan untuk bangkit, tentu lebih relevan menjadi wilayah ahli ekonomi terkait.

“Kalau Kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial,” ucapnya.

Noel mengaku, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex, sesungguhnya sudah berusaha agar menjaga kelangsungan usaha demi buruh dan kelangsungan usaha.

“Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit,” tuturnya.

Dengan perkembangan terakhir, Noel menyampaikan Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto menghormati putusan ini, meski tak sesuai dengan harapan pihaknya marena sudah menuju langkah pemberesan, pihaknya akan kooperatif.

Wawan mengaku sangat sedih atas putusan hakim pengawas. Namun, meski dalam situasi berduka, ia mengaku harus memberi semangat kepada para karyawan.

“Terima kasih sekali atas loyalitas, dedikasi dan kerja keras seluruh karyawan yang bersama-sama membangun Sritex,” paparnya.