Daerah  

Polda Sumut Menangkap 5 Pengedar Asal Aceh Bawa 50 Kilogram Sabu dan 100.000 Butir Pil Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyergap lima pengedar sabu-sabu dan ekstasi di parkiran Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Ahad (29/12/2024).

DELI SERDANG, Cinews.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap lima pengedar narkoba asal Aceh di parkiran Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Ahad (29/12/2024). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 50 kilogram sabu dan 100.000 butir pil ekstasi.

Barang bukti sabu-sabu ditemukan di kursi tengah mobil pelaku, dibungkus karung goni bekas. Sementara itu, 100.000 butir pil ekstasi disimpan di dalam styrofoam yang diletakkan di bagasi belakang dan terbungkus plastik.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah M. Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M. Azwar dan Hendra, semuanya merupakan warga Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu-sabu dan ekstasi dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan.

“Petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah menerima laporan. Kami juga mendapatkan informasi adanya pergantian mobil di wilayah Kabupaten Langkat,” kata Hadi, Kamis (2/1/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah memindahkan barang bukti narkoba ke mobil lain dengan tujuan Bandara Kualanamu. Salah satu pelaku, M. Adam, berhasil ditangkap lebih dahulu dan memberikan keterangan terkait lokasi pengiriman. Berdasarkan informasi tersebut, petugas menangkap kelima pelaku di parkiran bandara.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa narkoba ini berasal dari Malaysia dan dikirim melalui jalur perairan Aceh. Setibanya di Aceh, sabu-sabu dan ekstasi tersebut direncanakan dikirim ke Palembang melalui jalur darat.

“Ini merupakan salah satu upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang berhasil digagalkan. Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” tegas Hadi.

Penangkapan ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di Sumatera Utara, mengingat wilayah ini sering dijadikan jalur transit peredaran narkotika internasional.