BABEL,Cinews.id –
Puluhan tambang timah jenis ponton Rajuk marak beroperasi di kawasan hutan lindung bakau Sungai Antan, Desa Rukam, Kecamatan Jebus. kabupaten Bangka barat.
Dari pantauan Cinews.id, Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem mangrove yang dilindungi, tetapi juga mengganggu kehidupan nelayan yang bergantung pada hasil sungai .
Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah mencemari sungai, menyebabkan hasil tangkapan mereka menurun drastis. ungkapnya Kamis(28/11/24)
“Air sungai jadi keruh, ikan,udang,kepiting menjauh, dan tangkapan kami turun drastis. Kalau begini terus, kami tidak tahu harus mencari nafkah di mana lagi,” keluhnya kepada Cinews.id di kutip Ahad (1/12/2024).
Menurut informasi yang dihimpun Cinews.id, tambang-tambang ini sudah beroperasi selama hampir satu bulan. Aktivitas tersebut diduga mendapat dukungan dari pihak tertentu.
“Kepala Desa Rukem kabarnya memberi rekomendasi kepada para penambang,” ungkap seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kerusakan Ekosistem dan Dampak Sosial
Selain merugikan nelayan, keberadaan tambang ilegal ini juga merusak ekosistem mangrove di kawasan hutan lindung. Padahal, mangrove memiliki fungsi penting sebagai habitat biota laut, tempat pemijahan ikan, 0 menghentikan aktivitas tambang ilegal ini.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai lingkungan rusak lebih parah dan kehidupan kami semakin terpuruk,” ujar nelayan.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.