Hukum  

Tiga Sopir Gubernur Kalsel Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga sopir Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) kompak mangkir dari panggilan saat akan dimintai keterangan soal dugaan suap tiga proyek di Kalsel pada Kamis, 31 Oktober 2024, ada pun ketiga sopir tersebut Agus Supriadi (AS), Anton Arisandi (AA), dan Zahar (Z).

“Tidak hadir tanpa keterangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).

Selain menjadi sopir, tiga orang itu berstatus sebagai ajudan Sahbirin. KPK sejatinya mau memeriksa mereka di Kalsel, kemarin.

“(Rencana) pemeriksaan (kemarin) dilakukan di BPKP Provinsi Kalsel,” ujar Tessa.

Sopir Sahbirin lainnya, Santo (S), juga mangkir saat dipanggil KPK pada Kamis, 31 Oktober 2024. KPK bakal memanggil ulang mereka, namun, waktunya belum bisa dipastikan.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam tersangka lainnya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *