Hukum  

Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Satelit Judi Online di Grand Galaxy Kota Bekasi

Polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi terkait kasus judi online yang turut melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Dok. Istimewa)

JAKARTA, Cinews.id – Pengembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan sebagai kantor satelit di Grand Galaxy, Kota Bekasi.

Dari pantauan dilokasi, Ruko yang terdiri dari tiga lantai itu, pada lantai pertama terlihat kosong, sedangkan di lantai dua dan tiga terdapat puluhan komputer. Kini, di bagian depan ruko telah terpasang garis polisi berwarna kuning.

“Iya ini (kantor satelit)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Namun, Ade Ary belum menjelaskan lebih lanjut ihwal penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Termasuk, apakah ada barang bukti yang disita dari lokasi.

“Masih pengembangan ya,” ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online. Dari 11 tersangka, ada yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selain itu, polisi pun juga masih mencari pelaku lainnya yang masih buron.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *