Hukum  

Sidang Kasus Timah, Saksi Tamron Tamsil Membantah Tudingan JPU Soal Dana CSR

JAKARTA, cinews.id – Dalam sidang kasus korupsi di PT Timah yang menyeret tersangka Harvey Moeis, Saksi Tamron Tamsil membantah tudingan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut dana CSR kepada Harvey merupakan fee.

Awalnya, JPU bertanya soal dana itu untuk Harvey itu dana CSR atau dana fee.

“Saya minta kejujuran itu dana CSR atau dana fee buat Harvey karena meloloskan kerja sama dengan PT Timah,” tanya JPU kepada Tamron, dalam sidang yang dikutip Selasa (1/10/2024).

Dengan tegas, Tamron menjelaskan bahwa saat kerja sama smelter dengan PT Timah, CV Venus Inti Perkasa (VIP) miliknya memberikan USD500/ton dari hasil produksi logam timah untuk masyarakat melalui CSR.

“Tidak (bukan fee), setahu saya Pak Harvey mengajukan dana CSR jadi saya kasih,” jawab Tamron.

Tamron juga selalu memberikan CSR secara langsung kepada masyarakat di daerahnya untuk kesejahteraan hidup dan fasilitas umum. Tamron menjelaskan setelah berhentinya kerja sama smelter PT Timah dengan perusahaan swasta, dan pengusutan kasus ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat ekonomi di Bangka Belitung terpuruk.

“Saya dengar dari media-media, masalah perekonomian Bangka sekarang sangat terpuruk, dan mungkin terendah se-Indonesia, se-Indonesia terendah di 33 provinsi,” kata Tamron.

Penasihat Hukum (PH) Harvey juga menanyakan mayoritas mata pencarian masyarakat di Bangka Belitung kepada Tamron.

Menurut Tamron, mayoritas mata pencarian masyarakat di Babel sendiri merupakan penambang rakyat yang sehari-hari mendapatkan pasir timah untuk menyambung hidupnya.

“Kalau tambang rakyat ini kan banyak rakyat-rakyat kecil yang nambang. Rakyat kecil nambang ada yang (dapat) 10 Kg, ada yang 6 Kg,” jelas Tamron.

“Itu jadi pendapatan mereka,” tanya PH kepada Tamron.

“Itu mata pencarian masyarakat di daerah-daerah,” jawab Tamron.

Selain itu, Tamron juga membenarkan data dari Badan Pusat Statistik yang menunjukan tingkat ekonomi menurun dan tingkat kejahatan meningkat sejak berhenti kerja sama smelter PT Timah dan perusahaan swasta.

“Betul (datanya),” kata Tamron.

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandra Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *