SIDOARJO, cinews.id – Bawaslu memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo terkait dugaan pelanggaran mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Sejumlah ASN yang dipanggil itu lantaran ketahuan diduga mendukung paslon tertentu karena viral di media sosial.l, Baik itu mendukung paslon nomor urut 1 maupun paslon nomor urut 2.
Di antara para ASN yang dipanggil adalah Abdul Rochman pegawai Kementerian Agama Sidoarjo. Tim Gakkumdu Bawaslu Sidoarjo memeriksa yang bersangkutan karena mendukung dan mengarahkan pilihan ke paslon peserta pilkada nomor urut dua. Tindakannya terekam kamera dan videonya beredar di media sosial.
Dalam video amatir berdurasi 2 menit 31 detik yang viral itu terlihat, Abdul Rochman memberi sambutan di depan ibu-ibu fatayat saat kegiatan Maulid Nabi SAW di Balai Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo pada (15/9/2024) lalu.
Kegiatan itu dihadiri calon bupati Sidoarjo nomor urut 2 Achmad Amir Aslichin. Dalam sambutannya, oknum ASN ini terlihat menyatakan dukungan dan mengarahkan ke calon bupati nomor urut dua itu.
“Saya tidak mengarahkan dukungan pada paslon tertentu. Ucapan saya saat itu adalah bentuk sambutan, atau ucapan selamat datang untuk calon bupati yang hadir,” kilah Abdul Rochman usai dipanggil Bawaslu pada Jumat (27/9/2024).
Selain Abdul Rochman, juga ada ASN lain yang terindikasi mengarahkan dukungan ke paslon nomor urut 1. Mereka adalah Camat Sedati Abu Dardak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sidoarjo Heny Kristianti, dan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Eni Rustianingsih. Selain itu ada seorang staf kecamatan.
Para ASN itu diduga melakukan pelanggaran saat kegiatan di kantor Kecamatan Sedati beberapa hari lalu. Saat itu mereka mengucapkan yel-yel kata “baik” yang merupakan slogan paslon nomor urut 1.
“Itu kami lakukan spontan, dan saya tidak tahu kalau kata “baik” itu slogan paslon nomor urut 1,” kilah Abu Dardak, Selasa (1/10/2024).
Gakkumdu Bawaslu Sidoarjo sendiri masih mendalami kasus dugaan pelanggaran ASN itu. Namun pihak Bawaslu mengakui, berdasarkan video yang beredar, memang ada pengarahan oknum ASN itu untuk memilih paslon tertentu.
“Kalau melihat videonya, iya ada arahan memilih paslon tertentu. Kita masih melakukan pemeriksaan, dan kemungkinan bisa kita panggil lagi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo M Arief.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.