JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 1 Agustus. Kehadirannya ditunggu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita harusnya diperiksa dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang pada Selasa (30/7/2024). Hanya saja, dia meminta penjadwalan ulang karena harus menghadiri rapat paripurna pengesahan anggaran.
“Iya (penjadwalan ulangnya sudah dipastikan pada hari ini, red),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).
Menurut Tessa, Ita harusnya datang memenuhi panggilan penyidik kasus korupsi di Pemkot Semarang.
“(Karena, red) sesuai permintaan HGR,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
Adapun komisi antirasuah memulai penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.
Penggeledahan sudah dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Dari sana ditemukan dokumen hingga duit Rp1 miliar dan 9.650 euro serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, Ita dan tiga orang lainnya sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.