Hingga 16 Juni 2023 Tercatat 43,1 Juta Masyarakat Mendaftar Pembelian Elpiji 3 Kg Dengan KTP

Elpiji 3 Kilogram

JAKARTA, cinews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penurunan konsumsi elpiji subsidi 3 kg oleh masyarakat sejak penerapan kewajiban menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.

Pada tahap awal penerapan transformasi subsidi elpiji 3 kg telah berhasil menurunkan kenaikan volume tabung gas melon. Penurunan itu dari 4,5 persen per 2019-2022 menjadi 3,2 persen di 2023.

“Kita berharap persentase kenaikan volume elpiji di tahun ini dapat kita kurangi lagi,” ujar Koordinator Pokja Subsidi Bahan Bakar Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Christina Meiwati, Senin (1/7/2024).

Seperti diketahui, uji coba pembelian tabung gas elpiji melon dengan menggunakan KTP sudah mulai sejak 1 Maret 2023.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran Tahun 2023 yang mengamanatkan pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima.

Dilakukan di 5 kecamatan

Pelaksanaan tersebut dilakukan di lima kecamatan yang tersebar di empat kota yakni Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.

Per 1 Juni 2024, PT Pertamina Patra Niaga resmi menerapkan ketentuan tersebut secara umum. Pembelian elpiji subsidi hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah terdata atau menunjukkan KTP.

Dihubungi terpisah, Manager Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan saat ini pihaknya terus membuka pendaftaran pengguna elpiji 3 kg di pangkalan atau subpenyaluran.

Pihaknya akan menunggu hingga akhir tahun untuk mengetahui pasti volume penyaluran elpiji subsidi berkurang atau tidak jika dibandingkan tahun lalu.

Hingga 16 Juni 2023 tercatat 43,1 juta masyarakat mendaftar pembelian elpiji 3 kg dengan KTP. Untuk realisasi penyaluran elpiji 3 kg sampai dengan Mei 2024 sebesar 3,37 juta metrik ton (MT). Kuota yang ditetapkan pemerintah hingga akhir 2024 adalah 8,03 juta MT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights