Harga Emas Batangan Antam Turun, Hari ini Dibanderol Rp1.363.000 Per Gram

JAKARTA, cinews.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) turun turun Rp2.000 per gram. hari ini dibanderol sebesar Rp1.363.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia pada, Senin, 1 Juli 2024, harga buyback atau harga jual kembal emas batangan Antam pada hari ini terkoreksi masih dipatok sebesar Rp1.233.000 per gram atau turun Rp2.000 per gram.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

Emas batangan 0,5 gram: Rp731,5 ribu.
Emas batangan 1 gram: Rp1,363 juta.
Emas batangan 2 gram: Rp2,670 juta.
Emas batangan 3 gram: Rp3,985 juta.
Emas batangan 5 gram: Rp6,619 juta.
Emas batangan 10 gram: Rp13,160 juta.
Emas batangan 25 gram: Rp32,737 juta.
Emas batangan 50 gram: Rp65,355 juta.
Emas batangan 100 gram: Rp130,590 juta.
Emas batangan 250 gram: Rp326,087 juta.
Emas batangan 500 gram: Rp651,875 juta.
Emas batangan 1.000 gram: Rp1,303 miliar.
Ketentuan beli emas Antam

Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.

Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *