Daerah  

Wakil Ketua II DPRD Bangka Taufik Koriyanto Sebut Penerimaan Honor Secara Diam-diam Adalah Zolim

Babel – Wakil ketua II DPRD kabupaten Bangka Taufik Koriyanto mengatakan, Penerimaan Honor secara diam-diam/gelap adalah perbuatan zolim terhadap putra/putri di kabupaten Bangka, karna banyak putra/putri kabupaten Bangka yang berprestasi dan bergelar sarjana.

Hal itu dikatakannya merespon tindakan Pj. Bupati Bangka M. Haris yang baru satu bulan dilantik telah memasukkan belasan Honorer untuk ditempatkan di rumah dinasnya.

“Dan ini tidak jelas penerimaannya dan tidak jelas kerjanya sebagai apa hanya menjadi beban APBD Bangka saja.diluar sana Masi banyak Sumber daya manusia (SDM)putra/putri kabupaten Bangka yang lulusan sarjana membutuhkan pekerjaan,”kata Taufik melalui pesan whatsapp pada, Senin (29/4/2024).

Menurut Taufik, saat ini terjadi di SK tenaga kontrak (Honor) yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Andi Hudirman pada tahun 2023
yang mana nama tercantum di SK berbeda dengan nama orang yang berkerja.

“Apalagi ada dugaan honor yg dimasukan harus setor uang belasan juta sampai puluhan juta rupiah, ini jelas perbuatan melawan hukum, dan bagi yg merasa dirugikan segera lapor ke APH,”ujar Taufik.

“Jujur saja kami dari fraksi gerindra tidak percaya dengan Pj. Bupati Bangka M. Haris saat ini, karena banyak omon-omonnya. Beliau ngomong honor tidak boleh lagi masuk, terbukti baru 1 bln dilantik beliau masuk belasan honor di rumah dinas, lanjut terkait adanya memasukan honor yang memberikan sejumlah uang akan ditindak tegas, ternyata tindak juga, muncul lagi sekarang, kalau penerima honor yang tidak sesuai aturan akan ditindak, sudah lah semua yg disampaikan saudara PJ bupati bangka itu hanya omon-omon saja,”imbuhnya.

Taufik memastikan, permasalahan ini sedang dalam pembahasan dikalangan Dewan lintas Fraksi di DPRD Kabupaten Bangka.

“Jadi saat ini kami sedang melakukan komunikasi lintas fraksi di DPRD Kabupaten Bangka terhadap saudara PJ Bupati yang sikap dan kebijakannya tidak jelas dari mulai rangkap jabatan, tidak terlealisasinya pokir/aspirasi anggota DPRD pada saat reses tahun 2023, melakukan pemotongan TPP/insentip ASN Kabupaten bangka dalam kondisi APBD Tahun 2024 stabil alias tidak defisit dan urusan kebijakan maupun keputusan PJ. Bupati Bangka lainnya,”tandasnya.

Taufik pun mengingatkan, Pj. Bupati Bangka untuk mengundurkan diri jika tak mampu menjalankan tugasnya karena beban rangkap jabatan yang di embannya.

“Pesan kami dari fraksi gerindra bangka kalau sudah tidak mampu urus Kabupaten Bangka akibat tidak fokus lagi akibat adanya rangkap jabatan dan tinginya kesibukan saudara PJ. Bupati Bangka, maka lebih baik mengundukan diri saja sebagai PJ Bupati Bangka, itu jauh lebih baik dari pada berdiri dengan penuh kesibukan dan rangkap jabatan,”pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Cinews.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *