JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pemilu, Senin, 1 April 2024. Sidang dimulai pukul 08.00 di ruang sidang MK.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon. Ada 19 saksi yang dihadirkan, terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli. Saksi dan ahli yang dihadirkan dari pemohon pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Delapan hakim konstitusi ikut mengadili perkara ini ialah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan, antara lain:
- Mirza Zulkarnain
- Muh Fauzi
- Anies Priyo Ashari
- Andi Hermawan
- Surya Dharma
- Ahmad Huseiri
- Mei Suci Rahayu
- Surtono
- Dr Arif Parta Widjaya
- Amrin Harun (melalui zoom)
- Admin Arman
Sementara 7 ahli yang dihadirkan, antara lain:
- Bambang Eka
- Faisal Basri
- Prof Ridwan
- Fritz Adrison
- Yudi Prayudi
- Prof. Johan
- Antoni Budiwan
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.