Ribuan Buruh PT Sritex Mendatangi Pabrik di Sukoharjo Untuk Mengurus Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Para eks pekerja Sritex melengkapi berkas dokumen persyaratan JHT di kantor, Sabtu (1/3/2025).

Sukoharjo, CINEWS.ID – Buruh PT Sritex mendatangi pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan usai kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dari pantauan di lokasi, ribuan buruh Sritex tampak mengantre di pabrik pada, Sabtu (1/3/2025) siang, Mereka membawa dokumen sebagai syarat pengajuan pencairan dana BPJS Ketenagerjaan, seperti KTP dan kartu keluarga (KK).

Untuk di ketahui, Batas pengumpulan dokumen dilakukan mulai tanggal 1-7 Maret 2025. Di atas tanggal itu, proses pencairan tidak bisa dilakukan.

Meski di-PHK, Para buruh berharap hak mereka tetap bisa terpenuhi. Sebab, mereka berencana memakai dana tersebut untuk modal usaha.

“Sebagai karyawan yang kemarin kena PHK massal, kita berharap hak kami semua bisa terpenuhi, bisa cair semua,” ujar salah seorang mantan karyawan Sritex.

Diberitakan sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tutup per 1 Maret 2025. Ribuan karyawan bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat (28/2/2025).

Para karyawan dikabarkan mulai mengisi surat PHK. Selain mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi syarat pencairan JHT (jaminan hari tua).