Hukum  

Viral Bandar Sabu Mengaku Setoran Bulanan Kepada Anggota Polres Labuhanbatu

Tangkapan layar.

RANTAUPRAPAT, Cinews.id – Seorang yang bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar membeberkan uang setoran bulanan kepada anggota polres Labuhanbatu.

Dalam video yang diterima Cinews.id pada Sabtu (1/2/2025) tersebut, diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Dalam video yang beredar, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat bermain dengan narkotika.

“Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya,” ujar Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.

Endar mengungkapkan pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta perbulan,” ungkapnya.

Menurut Endar, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.

“Saya maunya, semua petugas yang terlibat dengan saya ini diperiksa oleh Propam. Saya juga siap diperiksa. Untuk bukti transfer saya memang tidak ada, karena saya memberikan uang secara langsung kepada saudara Riswan Siregar,” ucap Endar.

Endar pun berharap, kasus dirinya ini menjadi sorotan bagi pemerintah khususnya Presiden, dan Kapolri. Sebab, menurutnya, masih ada oknum-oknum nakal yang bermain dengan narkoba.

“Bapak Presiden,Kapolri, Kadiv Propam, DPR RI, tolong periksa saya dengan kasus ini. Karena ada keterlibatan orang narkoba Mapolres Labuhanbatu dengan saya,” pungkasnya.

Hingga berita ini di terbitkan, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau tidak menjawab konfirmasi dari awak media.