Siswi MAN 2 Kota Jambi Memohon Bantuan Para Pejabat Negara Atas Ketidak Adilan Penegak Hukum

Tangkapan layar.

JAMBI, Cinews.id – Melalui unggahan di akun TikTok @akunrealfdiyah, seorang siswi MAN 2 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff menyerukan perhatian kepada semua pejabat tinggi di negara Republik indonesia, terkait perlakuan ketidakadilan yang Dia alami.

Dalam unggahannya, Syarifah menceritakan pengalamannya sebagai korban pengeroyokan dan pemukulan yang justru diikuti dengan laporan balik dari para pelaku, yang kini mempersulit dirinya secara hukum.

Syarifah mengungkapkan, bahwa Dia menghadiri undangan dari Kapolresta Jambi yang baru, Kombes Siregar.

Menurut Syarifah, Dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian menawarkan jalan damai atas kasus yang melibatkan dirinya. Namun, Syarifah merasa langkah itu tidak adil karena Syarifah kembali diproses hukum oleh bagian Pidana Perdagangan Orang (Tipiter) Polresta Jambi, tanpa pendampingan kuasa hukum atau pemberitahuan kepada pihak sekolahnya.

Syarifah juga mengungkap bahwa para pelaku diduga melakukan perusakan rumah dan sumur milik nenek buyutnya, serta menyebarkan fitnah terhadap dirinya di media sosial. Ia menilai tindakan ini tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, termasuk surat Wali Kota Jambi yang seharusnya melindungi hak masyarakat kecil.

Siswi MAN 2 Kota Jambi itu pun mempertanyakan adanya dugaan manipulasi hukum di wilayah tersebut terhadap dirinya.

Dalam unggahannya, Syarifah menyebut bahwa para pelaku mengklaim mampu menyuap aparat penegak hukum di daerah Jambi. Hal ini semakin memperburuk tekanan mental yang Dia alami.

“Saya sangat tertekan dengan semua ini. Tolong bantu saya, tunjukkan kebenaran dan keadilan, tidak hanya untuk saya, tapi juga untuk masyarakat kecil lainnya,” ujar Syarifah dalam unggahan melalui akun media sosial TikTok pada, Jumat 24 Januari 2025.

Ia menyerukan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kompolnas RI, Ketua Komnas HAM RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto.

Kasus ini memicu sorotan publik, yang menuntut adanya transparansi dan tindakan tegas dalam penegakan hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan Syarifah.

Publik berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama bagi masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan hukum.